Dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau covid-19, Pemerintah Desa Pucangan mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pucangan yang berpulang dari perantauan atau luar kota, hendaknya dilaporkan kepada RT maupun RW setempat.
Hal ini ini dilakukan dalam upaya pencegahan virus corona, karena dirasa virus ini cukup berbahaya kalau dibiarkan.
Selain melaporkan kepada RT atau RW setempat, masyarakat juga bisa langsung datang ke Balai Desa dengan membawa KTP dan Nomor HP.
Lakukan:
Lakukan:
- Berdiam diri di rumah selama 14 hari (isolasi diri sendiri).
- Anggota keluarga melaporkan kedatangan anda kepada aparat setempat atau petugas kesehatan dengan menyertakan data diri lengkap dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
